Gunungsitoli (SIB)
Martinus Telaumbanua (18) warga Desa Hiliana’a Gomo Kecamatan Gomo, Kabupaten Nias Selatan tewas setelah ditabrak truk yang melintas di Jalan Dr Cipto Mangunkusumo, Gunungsitoli di depan rumah makan Ama Desi Zendrato, Selasa (18/12) sekira pukul 11.30 WIB.
Supir truk yang menabrak korban berinisial S warga Desa Boyo, Kecamatan Gunungsitoli hingga Rabu sore (21/12) belum melaporkan dirinya ke Mapolres Nias untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Keterangan yang dihimpun SIB bahwa korban yang saat itu mengendarai sepeda yang berlawanan arah dengan truk tiba-tiba tersenggol. Setelah korban jatuh dan belum meninggal dunia supir truk disebut-sebut memundurkan kenderaan ke belakang untuk menggilas korban yang tergeletak di badan jalan.
Setelah korban tidak berdaya suipir mengangkat korban ke atas truk bersama sepedanya kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Gunungsitoli dan ditinggalkannya begitu saja setelah menyuruh seorang anak sekolah yang kebetulan ikut di truknya untuk menjaga korban di ruangan Unit Gawat Darurat (UGD) RSU Gunungsitoli.
Namun supir truk S mengaku kepada keluarga korban bahwa ia hanya menolong korban yaag saat itu tergeletak di jalan. Tetapi saksi mata di tempat kejadian perkara (TKP) mengatakan sangat tidak manusiawi kalau supir mengelak dari tanggungjawab apalagi korban tidak separah itu mengalami kecelakaan kalau seandainya tidak digilas lagi oleh supir truk.
Menurut pihak keluarga korban, yang tidak mau disebut namanya, kejadian itu diduga sudah direncanakan oleh pelaku karena sebelumnya korban pernah kerja dan tinggal serumah dengan supir truk itu sehingga ada indikasi pelaku sengaja menghilangkan nyawa korban.
Keluarga korban meminta pihak Polres Nias agar sepeda yang dikendarai korban diamankan oleh Polres Nias sebagai barang bukti bahwa korban ditabrak oleh supir truk dan diproses secara hukum karena pura-pura menolong, padahal dialah pelakunya.
Filed under: Berita Nias
