Kapal Motor Tidak Ada, Kekayaan Laut Nisel Setiap Hari Terancam”Illegal Fishing”

Medan (SIB)

Pantai Nias Selatan (Nisel) yang terkenal indah dan kaya dengan berbagai sumber daya alam, seperti berbagai jenis ikan, rumput laut, setiap hari terancam penjarahan yang dilakukan oleh nelayan asing yang beroperasi secara ilegal. Sementara Pemda Nisel tak dapat berbuat banyak menghadapi para pelaku “illegal fishing” itu karena tidak mempunyai sarana kapal motor patroli untuk mengawasi dan menjaga pantai yang kaya itu.
“Kita hanya bisa menjaganya dengan doa,” kata Plt Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Nisel Drs Samolala Lase kepada wartawan ketika ditanyai soal penjagaan kekayaan laut Nisel itu, Sabtu (1/12) di Medan, sepulang dari acara Sosialisasi DAK Bidang Kelautan dan Perikanan Tahun 2008 Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) di Hotel Redtop Jakarta bersama Kepala Bidang Program Dinas Perikanan dan Kelautan Nisel Alamin Sarumaha SPd.
Dikatakan, karena tidak adanya sarana pengawasan pihaknya mengalami kesulitan melakukan penjagaan di sepanjang pantai. Karena itu, maka dalam berbagai kesempatan dia bersama Bupati Nisel F Laia SH MH terus mengupayakan pengadaan kapal tersebut.
Menurut Alamin Sarumaha SPd, tahun anggaran 2008 pihaknya telah mengusulkan kepada pemerintah pusat agar menyediakan kapal motor patroli itu. “Kita usulkan saat acara Sosialisasi DAK Bidang Kelautan dan Perikanan tahun 2008 DKP,” kata Alamin.
Sementara Drs Samolala Lase mengatakan pada pertemuan itu, untuk tahun 2008, pemerintah pusat telah menyetujui Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Nisel dari DKP Rp 3.218.000.000. Dana itu akan digunakan antara lain, membiaya kegiatan pembangunan tangkahan, pengadaan kapal motor 5 Gt lengkap dengan alat tangkapnya, pengadaan alat budi daya rumput laut dan pengadaan listrik tenaga surya di Kecamatan Pulau-Pulau Batu dan Kecamatan Hibala.
Sedangkan untuk tahun 2009, kata Alamin Sarumaha pihaknya telah mengajukan usulan pembangunan Balai Benih Ikan Laut senilai Rp 15.600.000.000,- kepada pemerintah pusat. Tujuan yang ingin dicapai dengan kegiatan itu adalah, memperluas lapangan kerja, mengurangi pengangguran dan menambah pendapatan asli daerah (PAD).
Sedangkan pada tahun anggaran 2008 DKP telah menyediakan dana dalam kegiatan program COREMAP II ( Coral Reef Rehabilitation and Management Program Phase II) Nisel Rp 3.526.000.000,- dari dana Loan ADB dan anggaran penunjang dari APBD sebanyak Rp 705.200.000,- untuk penyelamatan terumbu karang di Nisel.

Leave a Reply